- Download Formulir A05.
- Isi formulir dan minta tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah dan lampirkan berkas persyaratan lain (Copy ijasah SD dan pendidik terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pengangkatan).
- Serahkan formulir dan berkas-berkas tersebut kepada operator sekolah.
- Operator sekolah melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah.
- Pilih menu pengajuan NUPTK, isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh guru (dilakukan oleh Operator Sekolah).
- Operator sekolah mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) dan di serahkan kepada guru yang bersangkutan.
- Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang diberikan kepada guru bersangkutan terdapat Peg Id atau User Id dan kode aktivasi yang sifatnya rahasia.
- Guru yang mengajukan NUPTK Baru tersebut lalu mengunjungi padamu.siap.web.id untuk melakukan aktivasi akun dan login.
- Guru bersangkutan mengisi Formulir dan Kuisioner dan melengkapai berkas.
- Cetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke oparator sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a).
Selamat Datang di Blog kami, monggo-moggo, di lihat-lihat dan postkan komentar anda dsini kami memuat bermacam-macam artikel, bkan hnya artikel musik saja. Enjoy
Rabu, 04 September 2013
CARA DAFTAR NUPTK ONLINE
Cara Daftar NUPTK Online di Padamu Negeri
Langganan:
Postingan (Atom)