1.
KEPALA MADRASAH
Ø Kepala Madrasah sebagai Edukator
Ø Kepala Madrasah sebagai Manager
Ø Kepala Madrasaj sebagai Supervisor
Ø Kepala Madrasah sebagai Administrator
Ø Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala
Madrasah berhak mendelegasikan kepada Wakil Kepala Madrasah
2. WAKA
KURIKULUM
Ø Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan
Ø Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
Ø Mengatur, menyusun program pengajaran (
SP, Promes, Prota sesuai dengan kurikulum )
Ø Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum
dan ekstra kulikuler
Ø Mengatur pelaksanaan penilaian criteria
kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kemajuan belajarar siswa, serta pembagian
raport, ijazah dan STTB
Ø Mengatur pelaksaan program perbaikan
belajar dan mengajar
Ø Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai
sumber belajar
Ø Mengatur perkembangan MGMP dan
coordinator maa pelajaran
Ø Mengatur mutasi siswa
Ø Mengatur supervise administrasi dan
akreditasi
Ø Menyusun laporan
Ø Membuat buku absensi siswa
Ø Pengelolaan PKL / KWI atau sejenisnya
Ø Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
kepala madrasah
3.
WAKA SARANA DAN PRASARANA
Ø Merencanakan kebutuhan untuk menunjang
proses belajar mengajar
Ø Merencanakan program pengadaanya
Ø Mengatur pemanfaatan sarana dan
prasarana sekolah
Ø Mengelola perawatan, perbaikan dan
pengisian sarana prasarana sekolah
Ø Mengatur pembukuan
Ø Menyusun laporan
Ø Melengkapi format – format
keorganisasian Madrasah
Ø Mengendalikan pendayagunaan keuangan
sekolah
Ø Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh Kepala Madrasah
4.
WAKA KESISWAAN
Ø Mengatur dan melaksanakan program
bimbingan konseling
Ø Mengatur dan mengkoordinasikan
pelakasaan 6k ( kebersihan, kedispilnan, ketertiban, keindahan, Kesehatan,
Keamanan )
Ø Mengatur dan membina program kegiatan
OSIS meliputi PMR, Kelompok Ilmiah Remaja ( KIR ), Usaha Kesehatan Madrasah (
UKM ), Patroli Keamanan Madrasah ( PKM ) dan Paskibra
Ø Mengatur program pesantren kilat
Ø Menyusun dan mengatur pelaksanaan siswa
teladan
Ø Menyeleksi calon penerima bea siswa
Ø Perencanaan / penerimaan siswa baru
Ø Pembagian tugas kerja guru
5.
Ka. TU DAN STAFF
Ø Mempersiapkan urusan Administrasi
Madrasah
Ø Meneliti, menggandakan surat keluar dan
surat masuk
Ø Selalu bekerjasama dengan waka
kurikulum, guru, wali kelas dan siswa
Ø Membuat Laporan triwulan dan bulanan
keuangan kas kecil
Ø Mengarsipkan soal – soal smester dan
ujian
Ø Membantu menyampaikan surat keluar
Ø Membuka, menutup pintu kantor danlokal
Ø Menyiapkanperangkat keperluan kantor
Ø Mengkoordinir kebersihan lingkungan
sekolah
6.
DEWAN GURU
Ø Membuat program tahunan, program
smester, Sp, Rp dan analisis hasil ulangan
Ø Melaksanakan tugas mengajar sesuai
dengan jadwal
Ø Mengabsensi setiap pertemuan mengajar
Ø Mengadakan evaluasi dan remidi
Ø Membuat daftar nilai siswa, leger nilai
Ø Datang dan pulang tepat waktu
Ø Memotivasi siswa untuk belajar
Ø Mengisi jurnal mengajar di kelas
Ø Mengajar dan mendidik siswa
Ø Menggunakan buku pelajaran yang sesuai
GBPP
7.
Ka. GUDEP PRAMUKA
Ø Mendata anggota pramuka
Ø Mengadakan pelantikan anggota
Ø Mengadakan pelatihan pramukan
Ø Mengikuti perkemahan
Ø Mengakan latihan bersama dengan sekolah
lain
Ø Membuat program kerja pramuka
Ø Membuat buku induk pramuka
Ø Melatih dan memberikan tanda penghargaan
pada peserta terbaik
8.
Ka. PERPUSTAKAAN
Ø Mempromosikan perpustakaan pada siswa
Ø Membuat peraturan perpustakaan
Ø Melayani peminjaman buku perpustakaan
Ø Mengurus, menjaga utu dan kebersihan
perpustakaan
Ø Bertanggungjawab terhadap keadaan
perpustakaan
9. WALI
KELAS
1.
Pengelolaan kelas
2.
Penataan ruang kelas
3.
Mengatur dan mengkoordinasi
pelaksanaan 6 K di kelas
4.
Penyelenggaraan administrasi kelas
meliputi :
a.
denah tempat duduk siswa
b.
papan absensi siswa
c.
daftar pelajaran kelas
d.
daftar piket kelas
e.
buku absensi siswa
f.
buku kegiatan pembelajaran/buku
kelas
g.
tata tertib kelas
5.
Penyusunan/pembuatan statistik
bulanan siswa
6.
Pengisian daftar kumpulan nilai
siswa (legger)
7.
Pencatatan mutasi siswa
8.
Pengisian buku laporan penilaian
hasil belajar
9.
Pembagian buku laporan penilaian
hasil belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar