Selasa, 01 April 2014

FUNGSI DAN TUGAS STRUKTURAL MADRASAH




1.      KEPALA MADRASAH
Ø  Kepala Madrasah sebagai Edukator
Ø  Kepala Madrasah sebagai Manager
Ø  Kepala Madrasaj sebagai Supervisor
Ø  Kepala Madrasah sebagai Administrator
Ø  Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Madrasah berhak mendelegasikan kepada Wakil Kepala Madrasah

2.      WAKA KURIKULUM
Ø  Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
Ø  Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
Ø  Mengatur, menyusun program pengajaran ( SP, Promes, Prota sesuai dengan kurikulum )
Ø  Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstra kulikuler
Ø  Mengatur pelaksanaan penilaian criteria kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kemajuan belajarar siswa, serta pembagian raport, ijazah dan STTB
Ø  Mengatur pelaksaan program perbaikan belajar dan mengajar
Ø  Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
Ø  Mengatur perkembangan MGMP dan coordinator maa pelajaran
Ø  Mengatur mutasi siswa
Ø  Mengatur supervise administrasi dan akreditasi
Ø  Menyusun laporan
Ø  Membuat buku absensi siswa
Ø  Pengelolaan PKL / KWI atau sejenisnya
Ø  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala madrasah

3.      WAKA SARANA DAN PRASARANA
Ø  Merencanakan kebutuhan untuk menunjang proses belajar mengajar
Ø  Merencanakan program pengadaanya
Ø  Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah
Ø  Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian sarana prasarana sekolah
Ø  Mengatur pembukuan
Ø  Menyusun laporan
Ø  Melengkapi format – format keorganisasian Madrasah
Ø  Mengendalikan pendayagunaan keuangan sekolah
Ø  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah

4.      WAKA KESISWAAN
Ø  Mengatur dan melaksanakan program bimbingan konseling
Ø  Mengatur dan mengkoordinasikan pelakasaan 6k ( kebersihan, kedispilnan, ketertiban, keindahan, Kesehatan, Keamanan )
Ø  Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi PMR, Kelompok Ilmiah Remaja ( KIR ), Usaha Kesehatan Madrasah ( UKM ), Patroli Keamanan Madrasah ( PKM ) dan Paskibra
Ø  Mengatur program pesantren kilat
Ø  Menyusun dan mengatur pelaksanaan siswa teladan
Ø  Menyeleksi calon penerima bea siswa
Ø  Perencanaan / penerimaan siswa baru
Ø  Pembagian tugas kerja guru

5.      Ka. TU DAN STAFF
Ø  Mempersiapkan urusan Administrasi Madrasah
Ø  Meneliti, menggandakan surat keluar dan surat masuk
Ø  Selalu bekerjasama dengan waka kurikulum, guru, wali kelas dan siswa
Ø  Membuat Laporan triwulan dan bulanan keuangan kas kecil
Ø  Mengarsipkan soal – soal smester dan ujian
Ø  Membantu menyampaikan surat keluar
Ø  Membuka, menutup pintu kantor danlokal
Ø  Menyiapkanperangkat keperluan kantor
Ø  Mengkoordinir kebersihan lingkungan sekolah

6.      DEWAN GURU
Ø  Membuat program tahunan, program smester, Sp, Rp dan analisis hasil ulangan
Ø  Melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan jadwal
Ø  Mengabsensi setiap pertemuan mengajar
Ø  Mengadakan evaluasi dan remidi
Ø  Membuat daftar nilai siswa, leger nilai
Ø  Datang dan pulang tepat waktu
Ø  Memotivasi siswa untuk belajar
Ø  Mengisi jurnal mengajar di kelas
Ø  Mengajar dan mendidik siswa
Ø  Menggunakan buku pelajaran yang sesuai GBPP

7.      Ka. GUDEP PRAMUKA
Ø  Mendata anggota pramuka
Ø  Mengadakan pelantikan anggota
Ø  Mengadakan pelatihan pramukan
Ø  Mengikuti perkemahan
Ø  Mengakan latihan bersama dengan sekolah lain
Ø  Membuat program kerja pramuka
Ø  Membuat buku induk pramuka
Ø  Melatih dan memberikan tanda penghargaan pada peserta terbaik

8.      Ka. PERPUSTAKAAN
Ø  Mempromosikan perpustakaan pada siswa
Ø  Membuat peraturan perpustakaan
Ø  Melayani peminjaman buku perpustakaan
Ø  Mengurus, menjaga utu dan kebersihan perpustakaan
Ø  Bertanggungjawab terhadap keadaan perpustakaan
9.      WALI KELAS  
1.      Pengelolaan kelas
2.      Penataan ruang kelas
3.      Mengatur dan mengkoordinasi pelaksanaan 6 K di kelas
4.      Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
a.      denah tempat duduk siswa
b.      papan absensi siswa
c.       daftar pelajaran kelas
d.      daftar piket kelas
e.       buku absensi siswa
f.        buku kegiatan pembelajaran/buku kelas
g.       tata tertib kelas
5.      Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa
6.      Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
7.      Pencatatan mutasi siswa
8.      Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
9.      Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar